Peran Pancasila dalam Era Globalisasi



Indonesia adalah negara yang mempunyai dasar ideologi negara yaitu Pancasila. Pancasila lahir dari sebuah perjanjian luhur berdasarkan hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara Indonesia dalam sidang BPUPKI yang dilaksanakan selama dua kali masa persidangan, yaitu pada 29 Mei - 1 Juni 1945 dan 10-16 Juni 1945. Presiden Soekarno saat berpidato dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, mengatakan mengenai pentingnya bangsa Indonesia memiliki sebuah "philosofische gronslaag" atau filosofi dasar yang memuat pandangan tentang dunia dan kehidupan.

Sejak pertama kali ditetapkan sebagai dasar negara oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, tepat satu hari setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekannya, Pancasila dianggap sebagai sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang mampu menyatukan bangsa Indonesia. Keberagaman suku, ras, bahasa, dan agama, keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun sosio-kultural. Sosio-kultural berarti mencerminankan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, Pancasila kemudian menjadi norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara yang memiliki kedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum tertinggi, menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia, dan jiwa yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara, sekaligus menjadi sumber dari segala sumber hukum yang menjadi cita-cita bersama bangsa Indonesia.

Globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata, sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol. Globalisasi merupakan suatu gejala wajar yang pasti akan dialami oleh setiap bangsa di dunia, baik pada masyarakat yang maju, masyarakat berkembang, masyarakat transisi, maupun masyarakat yang masih rendah taraf hidupnya.


Globalisasi telah menjadi sifat alami kedua bagi Indonesia selama berabad-abad. Sejak abad ke-7, jalinan rute perdagangan nusantara telah memompa barang, sistem kepercayaan, dan populasi yang beraneka ragam masuk dan keluar dari negara kepulauan tersebut, dari Persia kuno, kekaisaran China, dan negeri-negeri jauh lainnya.

Globalisasi menjadi peluang bagi bangsa Indonesia untuk mampu menyerapnya, terutama dalam hal yang tidak mengalami benturan dengan budaya local dan nasional, maupun agama. Seperti budaya disiplin, kebersihan, tanggung jawab, kerja keras, demokrasi, jujur, optimis, dan sebagainya.

Globalisasi dapat membawa dampak positif maupun dampak negative. Masyarakat di Indonesia dalam era globalisasi ini tidak dapat menghindar dari arus derasnya inovasi. Canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi, serta tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas dapat mengakibatkan meningkatnya efisiensi dan kompetitif yang tinggi di berbagai bidang kehidupan.

Pada era globalisasi seperti sekarang ini, setiap negara dituntut untuk selalu lebih maju mengikuti setiap perkembangan demi perkembangan, yang terkadang jauh dari sebuah keteraturan. Pihak yang diuntungkan dalam situasi tersebut, tentunya adalah negara-negara maju yang memiliki tingkat kemapanan dan kemampuan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Suka atau tidak suka, mau ataupun tidak mau, bangsa Indonesia harus mengikuti. Apabila Indonesia tidak mengikuti arus globalisasi, bisa jadi Indonesia menjadi negara tertinggal dan mungkin disebut negara "primitive".

Sayangnya bangsa Indonesia terlambat menyadari kalau globalisasi sebagaimana yang dipromosikan oleh kaum neoliberal sekarang ini adalah bentuk baru kapitalisme. Atau dapat juga dikatakan, kalau imperialisme merupakan tahap akhir dari perkembangan kapitalisme, maka globalisasi adalah tahap akhir dari perkembangan imperialisme.

Indonesia percaya begitu saja pada wacana akademis yang mengatakan bahwa globalisasi itu berbeda dengan imperialism, karena imperialisme didasarkan pada dominasi dan eksploitasi, sedangkan globalisasi didasarkan pada prinsip saling ketergantungan yang saling menguntungkan. Kita juga percaya bahwa gelombang perdagangan yang bernama globalisasi tersebut pada akhirnya akan menggerakkan negara dan bangsa menuju lautan kemakmuran pada tingkat yang belum pernah dicapai.

Globalisasi telah memberikan tantangan baru yang mau tidak mau harus di hadapi dan di sikapi oleh semua elemen masyarakat. Tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau, suka tak suka bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.

Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.

Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus lebih bisa membuka diri. Permasalahan yang paling utama dihadapi oleh Pancasila terutama mengenai masalah penghayatan dan pengamalannya.

Era keterbukaan sudah mulai mengakar kuat di era globalisasi seperti sekarang ini, sehingga identitas nasional adalah salah satu bagian mutlak yang harus dipegang agar tidak hilang dan terbawa arus globalisasi. Untuk dapat mangatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa bangsa Indonesia.

Peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.

Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut. Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya.

Pancasila juga seharusnya benar-benar dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia sebagai pandangan hidup yang harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap. Kita sebagai warga bangsa Indonesia harus bisa meneladani nilai yang terkandung dalam pancasila. Salah satunya yaitu nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila sudah menerangkan bahwa kita harus sadar terhadap sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai -- nilai moral dan hidup bersama.

Namun dibalik itu semua tak luput dari kesadaran dan intropeksi diri kita masing-masing. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh ataupun meniru model yang dilakukan bangsa lain. Bangsa Indonesia harus menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.


Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.

Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus lebih bisa membuka diri. Permasalahan yang paling utama dihadapi oleh Pancasila terutama mengenai masalah penghayatan dan pengamalannya.

Era keterbukaan sudah mulai mengakar kuat di era globalisasi seperti sekarang ini, sehingga identitas nasional adalah salah satu bagian mutlak yang harus dipegang agar tidak hilang dan terbawa arus globalisasi. Untuk dapat mangatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut, maka Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus tetap menjadi pijakan dalam bersikap karena Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia, memiliki posisi yang abadi di dalam jiwa bangsa Indonesia.

Peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.

Posting Komentar

0 Komentar