Latar Belakang Kedatangan Bangsa
Barat ke Indonesia
Beberapa
faktor yang melatarbelakangi datangnya bangsa barat ke Indonesia adalah sebagai
berikut:
1. Mencari Kekayaan (Gold)
Faktor
pertama yang mendorong bangsa barat datang ke Indonesia adalah mencari kekayaan
(gold) dan keuntungan sebanyak-banyaknya yang didapat melalui perdagangan
rempah-rempah. Sejak dulu, Indonesia memang dikenal sebagai daerah penghasil
rempah-rempah yang menjadi komoditas berharga di Eropa. Banyak negara yang
berlomba untuk sampai ke Indonesia agar bisa menguasai rempah-rempah dari
sumbernya langsung.
2. Mencapai Kejayaan (Glory)
Faktor kedua
yang mendorong kedatangan bangsa barat ke Indonesia adalah untuk mencari
kejayaan (glory). Bangsa-bangsa barat saling bersaing menunjukkan superioritas
dan kekuasaan berlomba untuk menguasai wilayah yang baru ditemukannya. Kejayaan
itu ditunjukkan dengan banyaknya daerah yang bisa dikuasai. Jadi, memang sejak
awal kedatangannya, bangsa barat berniat untuk menguasai wilayah Indonesia.
3. Menyebarkan Agama (Gospel)
Faktor
ketiga yang mendorong kedatangan bangsa barat ke Indonesia adalah untuk
menyebarkan agama di wilayah baru. Agama yang disebarkan oleh bangsa Barat
adalah agama Katolik. Gospel dinisbatkan untuk penyebaran dan kejayaan agama
Kristen. Di mana pun bangsa-bangsa Barat ini mendarat dan menjajah, maka mereka
juga menyebarkan salib dan iman Kristiani.
Latar Belakang Pendukung Kedatangan
Bangsa Barat
Selain tiga
latar belakang utama di atas, terdapat beberapa latar belakang pendukung yang
membuat bangsa barat datang ke Indonesia, antara lain sebagai berikut:
1. Keruntuhan Kekaisaran Romawi
Kekuasaan
kekaisaran Romawi pada masa kejayaannya sangatlah luas meliputi hampir seluruh
Eropa, Afrika Utara, dan Afrika Barat. Kekaisaran Romawi mengalami masa
kejayaan pada waktu pemerintahan Kaisar Octavianus Augustus. Akan tetapi,
kejayaan pemerintahan ini akhirnya runtuh pada tahun 476 M. Hubungan dagang
yang terjalin antara Asia dengan barat pun mengalami kemunduran, bahkan
berakibat kemerosotan di segala bidang kehidupan. Zaman kemunduran inilah yang
disebut dengan zaman kegelapan (Dark Ages). Keruntuhan kerajaan Romawi ini
mengakibatkan tata kehidupan bangsa-bangsa barat yang semula berkiblat pada
hukum Romawi menjadi kacau-balau.
2. Perang Salib
Perang Salib
terjadi dengan melibatkan orang-orang Kristen barat yang berhadapan dengan
orang Turki Seljuk dan orang-orang Arab. Disebut Perang Salib karena pasukan
Kristen menggunakan tanda salib dalam pakaian mereka. Sementara bagi orang
Islam, perang ini disebut dengan perang suci. Perang Salib berlangsung kurang
lebih 200 tahun yang terbagi dalam tujuh periode. Penyebab perang ini salah
satunya memperebutkan kota suci Yerusalem.
Pahlawan
Islam yang terkenal dalam perang ini adalah Salahuddin Al-Ayyubi yang berhasil
merebut kembali Kota Yerusalem yang telah dikuasai kerajaan Kristen selama
hampir 100 tahun. Salahuddin mengalahkan pasukan Salib dalam Perang Khitin.
Selanjutnya Raja Inggris Richard The Lion Heart menghimpun kekuatan raja-raja
Eropa untuk mengambil kembali Kota Yerusalem. Namun, mereka gagal dan pulang ke
Eropa dengan membawa kekalahan yang pahit.
Beberapa
faktor yang menyebabkan terjadinya Perang Salib adalah sebagai berikut:
- Adanya larangan bagi peziarah-peziarah Kristen untuk mengunjungi Yerusalem.
- Merebut Spanyol yang telah tujuh abad dikuasai oleh Dinasti Umayyah.
- Paus Urbanus berusaha untuk mempersatukan kembali gereja Roma dengan gereja di Romawi Timur, seperti di Konstantinopel, Yerusalem, dan Aleksandria.
Dampak
adanya Perang Salib adalah sebagai berikut.
- Jalur perdagangan bangsa barat dan Timur Tengah menjadi terputus. Apalagi dengan dikuasainya Konstantinopel, maka para pedagang barat mulai mencari jalan lain untuk mendapatkan rempah-rempah secara langsung.
- Bangsa barat mulai mengetahui kelemahan dan ketertinggalan mereka dari orang-orang Islam dan Timur, sehingga mereka mencoba untuk mengejar ketertinggalan itu dengan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) secara besar-besaran.
- Adanya motif balas dendam di kalangan orang-orang Kristen terhadap orang Muslim karena kekalahannya dalam peperangan di dunia Timur dalam rangka menguasai jalur perdagangan.
3. Konstantinopel Dikuasai Umat Islam (Turki Utsmani)
Pada awalnya
bangsa-bangsa barat memperoleh rempah-rempah dari Asia, termasuk dari Indonesia
melalui para pedagang muslim yang banyak berdagang di kawasan Laut Tengah. Akan
tetapi, semua itu berubah pada tahun 1453 ketika Khalifah Utsmaniyah yang
berpusat di Turki berhasil menguasai Konstantinopel yang sebelumnya merupakan
wilayah kekuasaan Kerajaan Romawi-Byzantium.
Jatuhnya
Konstantinopel ke tangan Turki Utsmani yang dipimpin Sultan Muhammad II
menimbulkan kesulitan bagi bangsa-bangsa barat, terutama dalam bidang
perdagangan. Oleh karena itu, bangsa-bangsa barat mulai berpikir untuk mencari
daerah penghasil barang-barang yang dibutuhkannya, terutama rempah-rempah
secara langsung.
4. Penjelajahan Samudra
Beberapa
faktor yang mendorong bangsa Eropa melakukan penjelajahan samudra adalah
sebagai berikut.
- Teori Heliosentris dari Copernicus yang menyatakan bahwa bumi itu bulat mendorong kawan-kawan Copernicus ingin membuktikannya. Salah satunya ialah Ferdinand Magellan, pelaut pertama yang berhasil mengelilingi dunia dan membuktikan bahwa bumi memang bulat, serta laut-laut di bumi saling berhubungan. Teori ini membantah Teori Geosentris dari Ptolomeus yang menyatakan bumi datar.
- Kisah perjalanan Marco Polo ke dunia Timur (Cina) yang tertuang dalam buku yang ditulis oleh temannya, Rustichello, yang berjudul The Travels of Marco Polo (Perjalanan Marco Polo). Selama ratusan tahun, catatan perjalanan Marco Polo ini menjadi sumber informasi tentang Cina bagi bangsa Eropa.
- Penemuan kompas, mesiu, navigasi, peta, dan peralatan pelayaran.
- Adanya ambisi untuk melaksanakan semboyan 3 G, yaitu gold (mencari emas atau kekayaan), glory (mencari keharuman nama, kejayaan, dan kekuasaan), dan gospel (menunaikan tugas suci menyebarkan agama Nasrani). Portugis dan Spanyol merupakan bangsa barat yang menjadi pelopor penjelajahan samudra.
Bangsa Barat Yang Mendatangi Indonesia
Berikut ini
adalah bangsa-bangsa barat yang pernah mendatangi Indonesia dengan tujuan gold,
glory, dan gospel:
- Portugis (1509-1595 M)
- Spanyol (1521-1692 M)
- Belanda (1602-1942 M)
- Perancis (1806-1811 M)
- Inggris (1811-1816 M)
Sejak dulu wilayah Indonesia telah
terkenal kaya akan rempah-rempah yang merupakan salah satu komoditi perdagangan
di Eropa. Karena kelangkaan rempah-rempah di Eropa sehingga mendorong bangsa-bangsa
Eropa untuk saling berlomba-lomba mencari sumber rempah-rempah dari luar
daerahnya. Mereka bertualang di lautan luas, melawan hantaman ombak demi
mencari sumber rempah yang baru. Hingga mereka menemukan berbagai pulau dan
wilayah baru yang kemudian mereka jadikan markas untuk mencari rempah-rempah,
seperti Amerika, India, dan salah satunya adalah negara kita, Indonesia. Hal
inilah yang melatar belakangi bangsa Barat ke Indonesia.
Kondisi masyaarakat indonesia pada masa pejajahan
1 .Sistem monopoli perdagangan
Secara etimologi
"monopoli" berasal dari bahasa Yunani, yaitu "monos" yang
berarti sendiri dan "pilien" yang berarti penjualan. Dengan demikian,
secara sederhana monopoli berarti suatu kondisi ketika hanya ada satu penjual
yang menawarkan suatu barang atau jasa tertentu. Secara lebih luas monopoli
dapat diartikan penguasaan pasar yang dilakukan oleh satu atau sedikit
perusahaan. Bagaimana dampaknya monopoli? Bagi pelaku monopoli sistem ini
sangat menguntungkan karena pelaku monopoli dapat menentukan harga beli dan
harga jual. Akan tetapi, bagi produsen sistem ini sangat merugikan karena harga
jual ditentukan oleh pelaku monopoli.
Di Indonesia praktik monopoli telah berlangsung sejak masa kekuasaan VOC yang ditandai dengan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan kegiatan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan
Peraturan yg diterapakan:
Di Indonesia praktik monopoli telah berlangsung sejak masa kekuasaan VOC yang ditandai dengan kegiatan monopoli perdagangan rempah-rempah, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan kegiatan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan
Peraturan yg diterapakan:
- Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
- Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
- Tempat-tempat ditentukan oleh VOC.
VOC melaksanakan pelayaran hongi agar pelaksanaan monopoli tersebut ditaati oleh rakyat. Apa sih pelayaran hongi? pelayaran hongi adalah patroli dengan perahu kora-kora yang dilengkapi senjata untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di daerah Maluku. Selain itu, untuk mempertahankan harga rempah-rempah VOC menggunakan hak ekstirpasi. Hak ekstirpasi adalah hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi produksi berlebih yang dapat menyebabkan harga rempah-rempah merosot.
VOC juga melaksanakan politik memecah belah (devide at impera) untuk memperlancarkan monopoli perdagangan Indonesia. Dengan menerapkan politik memecah belah VOC berharap agar terjadi permusuhan antara kerajaan pada saat itu terjadi perang antar kerajaan maupun konflik dalam kerajaan, VOC akan mendukung salah satu belah pihak. Setelah pihak yang didukung VOC menang, VOC akan meminta balasan berupa jasa monopoli perdagangan atau penguasaan atas daerah tertentu.
Dari monopoli perdagangan tersebut , pada masa itu menyebabkan rakyat tidak memiliki kebebasan untuk menjual hasil bumi mereka. Mereka terpaksa menjual hasil bumi hanya kepada VOC, meskipun VOC membeli hasil bumi rakyat tersebut dengan harga yang sangat rendah. Padahal jika, rakyat menjual kepada pedagang lain harga hasil bumi tersebut dapat jauh lebih tinggi.
Masa kekuasaan VOC menjadi akar kolonialisme Belanda di Indonesia. Meskipun, VOC merupakan perusahaan dagang yang hanya bertugas mengurus masalah ekonomi dalam perkembangan . Tetapi VOC bertindak seperti sebuah negara , berbagai kebijakan dikeluarkan VOC untuk menjalankan kekuasaannya di Indonesia. Pelaksanaan kebijakan ini mendapatkan izin dari pemerintahan Belanda pemerintahan Belanda memberikan wewenang kepada VOC, untuk menjalankan kekuasaan di Indonesia wewenang itu disebut hak oktroi. Hak oktroi adalah hak istimewa yang diberikan pemerintah Belanda kepada VOC.
Isi Hak Oktroi
- Mencetak uang
- Memiliki angkatan perang
- Pemerintah daerah yang didudukinya
- Melakukan perjanjian dengan raja-raja
- Memonopoli perdagangan rempah-rempah
Untuk memperluas daerah kekuasaannya VOC melakukan politik eksplanasi
dengan cara perang (militer). Beberapa Gubernur jenderal seperti Antonio Van
Diemen (1635-1645), Johan Maatsuyeker (1653-1678), Rijklof van Goens
(1678-1681) dan Cornelis Janzoon (1681-1684) merupakan tokoh-tokoh peletak
dasar politik ekspansi VOC . *Politik ekspansi adalah politik yang bertujuan
untuk memperluas daerah jajahan*
Pada akhir abad XVII VOC mengalami kemunduran, kemunduran tersebut disebabkan beberapa faktor yaitu banyak pegawai VOC yang melakukan korupsi , banyak pegawai VOC tidak cakap, VOC sering terlibat perang yang memerlukan biaya tinggi, hutang yang melilit, serta timbulnya perlawanan di berbagai daerah . Akhirnya, pemerintah Belanda mengambil alih saham VOC dan resmi membubarkan VOC pada tanggal 31 desember 1799. Selanjutnya Indonesia berada dibawah kekuasaan pemerintahan Belanda masa kekuasaan Belanda ini disebut masa pemerintahan Hindia Belanda mulai dari periode inilah Belanda secara resmi menjalankan pemerintahan kolonial dalam arti sebenarnya.
Pada akhir abad XVII VOC mengalami kemunduran, kemunduran tersebut disebabkan beberapa faktor yaitu banyak pegawai VOC yang melakukan korupsi , banyak pegawai VOC tidak cakap, VOC sering terlibat perang yang memerlukan biaya tinggi, hutang yang melilit, serta timbulnya perlawanan di berbagai daerah . Akhirnya, pemerintah Belanda mengambil alih saham VOC dan resmi membubarkan VOC pada tanggal 31 desember 1799. Selanjutnya Indonesia berada dibawah kekuasaan pemerintahan Belanda masa kekuasaan Belanda ini disebut masa pemerintahan Hindia Belanda mulai dari periode inilah Belanda secara resmi menjalankan pemerintahan kolonial dalam arti sebenarnya.
2. Kebijakan kerja paksa
Pemerintah
Belanda melaksanakan kebijakan kerja paksa. Kerja paksa pada zaman pemerintahan
Belanda disebut kerja rodi dalam pelaksanaan kerja paksa bangsa Indonesia tidak
diberi fasilitas yang memadai. Mereka tidak memperoleh penghasilan yang layak,
tidak diperoleh asupan makanan, dan dipaksa untuk melakukan pekerjaan yang di
luar batasan-batasan kemanusiaan. Apa sih tujuan dari kerja paksa tersebut?
Tujuan dari kerja paksa tersebut karena pada saat itu pemerintah Belanda sedang
mengalami krisis ekonomi sehingga mereka menerapkan kebijakan kerja paksa.
Apa
hubungannya peta dengan kebijakan kerja paksa? Dalam peta diatas menunjukkan
jalur anyer-panarukan jalur-jalur tersebut membentang dari anyer (Banten),
Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang , Rembang, Surabaya hingga Panarukan (Jawa
Timur) dengan panjang sekitar 1000 km. Pembangunan jalur tersebut merupakan
kebijakan Gubernur jenderal Herman William daendels yang berkuasa pada tahun
1808-1811 pembangunan jalur anyer sampai panarukan merupakan salah satu bukti
praktik kerja paksa pada masa kolonial.
Jalur Anyer-Panaruka dibangun dengan tujuan utama untuk kepentingan
militer, pemerintahan kolonial. Selain itu untuk kepentingan militer jalur
tersebut digunakan sebagai penghubung kota-kota penting di pulau jawa yang merupakan
penghasil berbagai tanaman ekspor. Dengan dibangun jalur tersebut proses
distribusi barang dan jasa untuk kepentingan kolonial menjadi semakin cepat dan
efisien.
Pembangunan jalur anyer Panarukan dilakukan dengan tangan manusia dan
melewati gunung yang terjal serta Medan yang sulit dilewati. Puluhan ribu
penduduk dikerahkan secara paksa untuk membangun jalur tersebut. Mereka tidak
digaji dan tidak menerima makanan yang layak akibatnya ribuan penduduk
meninggal baik kelaparan maupun terserang penyakit.
Selain pembangunan jalur Anyer-Panaruk, bentuk praktik kerja paksa pada
masa kolonial Belanda diantaranya
- Pembangunan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
- Pembangunan pangkalan armada di anyer dan ujung kulon.
- Pembangunan benteng benteng pertahanan.
- Perbudakan di berbagai perusahaan tambang dan perkebunan.
3. Sistem
sewa tanah
Aturan
sistem sewa tanah
- Petani harus menyewa tanah meskipun memiliki hak kepemilikan tanah tersebut.
- Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah.
- Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
- Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala
Dalam perkembangannya, sistem sewa tanah di anggap memberatkan
rakyat . Selain itu sistem sewa tanah juga menggambarkan seolah-olah rakyat
tidak memiliki tanah padahal tanah tersebut adalah milik milik rakyat Indonesia
dan juga hasil sewa tanah tersebut tidak di seluruhnya digunakan untuk
kemakmuran rakyat melainkan untuk kepentingan pemerintahan Inggris.
Pelaksanaa sistem sewa tanah di Indonesia memiliki banyak kelemahan sehingga
mengalami kegagalan.
Penyebab penyebab kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah di Indonesia
- sulit menentukan besar kecil pajak bagi pemilik tanah Karena tidak semua rakyat memiliki luas tanah yang sama.
- Sulit menemukan luas dan tingkat kesuburan tanah petani
- Keterbatasan jumlah pegawai
- Masyarakat desa belum mengenal sistem uang.
Sistem sewa tanah diterapkan hampir di seluruh wilayah pulau jawa.
Kecuali Batavia dan parahyangan yg merupakan daerah yang tidak menerapkan
sistem sewa tanah karena hampir sebagian besar wilayah Batavia menjadi milik
swasta . Sedangkan, daerah parahyangan merupakan daerah wajib tanaman kopi yang
memberikan keuntungan besar bagi pemerintah.
4. Sistem
Tanaman Paksa
Pada tahun 1830 pemerintah Belanda mengalami kesulitan ekonomi karena
kekosongan kas negara. Kondisi ini disebabkan besarnya biaya yang harus
dikeluarkan Belanda dalam menghadapi perang diponegoro (1825-1830) dan perang
belgia (1830-1831). Kesulitan ekonomi tersebut Belanda mendorong pemerintahan
Belanda mengeksploitasi Hindia Belanda agar memberikan keuntungan bagi Belanda
.Oleh karena itu, pada 1830 pemerintah Belanda mengirimkan Johanes Van den
Bosch ke Hindia Belanda sebagai gubernur jenderal.
Pada masa kepemimpinan di Hindia Belanda Van den Bosch menerapkan
kebijakan tanam paksa atau cultuur stelsel.
Aturan dalam sistem tanam paksa
- sistem penduduk wajib menyerahkan seperlima lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib berkualitas ekspor. Misalnya nila, kopi tembakau, tebu dan kakao.
- tanah yang disediakan untuk tanaman wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
- Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak harus dibayarkan, dan dikembalikan kepada rakyat.
- Hasil panentenaga dan waktu diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan jumlah waktu yang diperlukan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
- Penduduk yang tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 66 hari di perkebunan pemerintah.
- setiap kerusakan atau kegagalan dalam panen menjadi tanggung jawab pemerintah (jika bukan kesalahan petani).
- Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.
Bagi pemerintah Belanda, kebijakan tanaman paksa memberikan banyak
keuntungan. Pelaksanaan tanam paksa berhasil mengisi kekosongan kas negara .
Selain itu, pemerintah memiliki anggaran untuk membangun jaringan transportasi
. Akan tetapi, bagi rakyat kebijakan tanam paksa menyebabkan penderitaan.
Kondisi ini terjadi karena dalam pelaksanaan tanam paksa dan penyimpangan
penguasaan Belanda berlaku cultuur procenten yaitu hadiah atau pesenan bagi
pejabat lokal bupati dan kepala desa selaku pelaksana tanam paksa yang dapat
menyerahkan hasil tanaman lebih banyak kebijakan tersebut mengakibatkan para
pejabat lokal semakin menekan rakyat sehingga beban rakyat semakin berat.
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan
sistem tanam paksa
- Jata tanah yang harus diserahkan penduduk untuk tanaman ekspor melebihi seperlima dari tanah garapan.
- Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik pajak.
- setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang telah ditentukan ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.
- petani lebih mencurahkan banyak perhatian tenaga dan waktu untuk tanaman ekspor sehingga tidak dapat mengerjakan sawah dan ladang sendiri.
- petani yang tidak memiliki tanah garapan harus bekerja di pabrik atau perkebunan lebih dari 66 hari atau seperlima tahun.
- Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab petani.
Penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa terlihat dari tingginya
angka kematian. Tingginya angka kematian tersebut akibat adanya bencana
kelaparan dan kekurangan gizi. Pada tahun 1848-1850 sekitar 9/10 penduduk
grobogan meninggal akibat kelaparan karena terjadi paceklik. Dari jumlah
penduduk grobogan yang berjumlah 89.000 jiwa hanya 9.000 jiwa yang mampu
bertahan saat itu. Penduduk Demak yang semula berjumlah 336.000 orang hanya
tersisa sebanyak 122.000 orang. Data ini belum termasuk data penduduk di daerah
lain menuju menunjukkan kondisi memprihatinkan pada masa penjajahan.
Banyaknya
penyelewengan dalam pelaksanaan tanam paksa mendorong munculnya ancaman
terhadap sistem tersebut. Kecaman tersebut tidak hanya dari bangsa Indonesia
tetapi juga dari orang-orang Belanda orang-orang Belanda yang mengancam sistem
tanam paksa antara lain Baron Van Hoevel, E.F.E Douwes Dekker (multatuli)
dan L Vitalis . Mereka menurut agar tanam paksa dihapuskan, ancaman dari
berbagai pihak tersebut membuka hasil ditandatanganinya dengan penghapusan
sistem tanam paksa pada tahun 1870.
pada
tahun 1870, pemerintah Belanda mengeluarkan Undang-Undang Agraria (Agrarische
With). Undang-Undang tersebut mengatur prinsip-prinsip politik tanah di negeri
jajahan. Undangan tersebut juga menegaskan pihak swasta dapat menyewa tanah,
baik tanam pemerintah maupun tanda penduduk. Tanah milik pemerintah dapat
disewakan pengusaha swasta hingga 75 tahun. Adapun tanah milik penduduk dapat
disewakan selama 5 tahun, serta tanah yang dapat disewakan hingga 30 tahun.
Selain undang-undang agraria, pemerintah Belanda mengeluarkan Undang-Undang
Gula (Switch wit). Undang-Undang tersebut berisi larangan keluar Indonesia
tebu harus diproses di Indonesia , pabrik gula milik pemerintah akan dihapus
secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta. Selanjutnya pihak-pihak
swasta diberi kesempatan luas untuk mendirikan pabrik gula baru. Melalui
Undang-Undang Gula ini, perusahaan-perusahaan swasta Eropa mulai berinvestasi
di Indonesia di bidang perkebunan.
Dikeluarkannya Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Gula,
menyebabkan semakin banyaknya pihak swasta yang memasuki tanah jajahan di
Indonesia. Mereka memaainkan peran penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan.
Tanah jajahan di Indonesia berfungsi sebagai tempat mengadakan bahan mentah,
guna kepentingan industri Eropa dan di tempat penanaman modal asing tempat
pemasaran barang barang hasil industri dari eropa serta penyediaan tenaga kerja
yang murah.
0 Komentar