Kisah Jusuf Muda Dalam Dari Bank hingga Perempuan



Jusuf Muda dalam lahir di Sigli, Aceh 1 Desember 1914. Dia membangun karier politiknya ketika sekolah dagang di Ekonomische Hoge School, Rotterdam. Dia terlibat dalam gerakan bahwa tanah untuk menentang fasisme Hitler. Dia juga menjadi pewarta De Waarheid, koran milik partai komunis Belanda.

Pada Maret 1947, Jusuf kembali ke tanah air. Kariernya melesat. Ketika bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), dia sempat menjadi salah seorang wakil PKI di Komite Nasional Indonesia Pusat. Tak lagi cocok dengan sikap politiknya, dia loncat ke Partai Nasional Indonesia. Dia jadi anggota pengurus pusat, anggota parlemen, direktur hingga presiden direktur Bank Negara Indonesia (BNI), hingga puncaknya menjadi menteri urusan Bank Sentral merangkap gubernur Bank Indonesia pada 1963.




Semasa jadi menteri, atas dasar “Doktrin Bank Berdjoang”, dia berhasil mengintegrasikan seluruh bank pemerintah ke dalam satu bank bernama Bank Negara Indonesia –dengan alasan agar lebih mudah digunakan sebagai alat revolusi terpimpin.

Namun, selain kiprahnya mengelola perbankan, Menteri Jusuf diisukan gemar main perempuan. Dia punya enam istri. Belum lagi beberapa perempuan yang pernah pula berhubungan dengannya. Terungkap kisah Menteri Jusuf memanjakan mereka. “…setiap bulannya (para istri –red) menerima uang belanja sebanyak Rp 40 (empat puluh) juta rupiah,” tulis Kompas, 25 Maret 1966. “Nona-nona manis” –begitu sebagian media menyebut istri dan simpanan Jusuf kala itu– diberi hadiah berupa-rupa barang mewah. Mulai mobil sampai rumah. Dari perhiasan sampai berbidang tanah.

Peristiwa 30 September 1965 menamatkan riwayat Bank Tunggal. Demikian pula petualangan sang menteri.

Dengan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), Letnan Jenderal Soeharto bukan hanya membubarkan PKI, tapi juga menangkap 15 menteri, termasuk Menteri Jusuf. Alasannya untuk melindungi mereka dari amarah rakyat karena dianggap terlibat atau terkait dengan PKI.

Soeharto juga membentuk Tim Penertiban Keuangan –kala itu kerap disebut Pekuneg– diketuai Mayor Jenderal R. Soerjo. Tugasnya mengumpulkan data penyelewengan keuangan negara. Maka ditemukanlah fakta mengejutkan: Menteri Jusuf telah menggelapkan uang negara sebesar 97.334.844.515,00 rupiah!


Jusuf didakwa menyelewengkan duit hasil proses deferred payment. Ini adalah kredit luar negeri dengan jangka waktu satu tahun yang digunakan untuk mengimpor barang-barang. Pemegang izin deferred payment ini diwajibkan menyetor kepada dana revolusi sejumlah yang ditentukan oleh Bank Negara Indonesia dalam bentuk uang dan devisa luar negeri.

Pada 18 April 1966 terbit surat penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan Tim Pemeriksa Pusat Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Tak menunggu lama dia dimejahijaukan. Sidang perkaranya dimulai 30 Agustus 1966. Gedung Bappenas jadi tempat sidang yang dibuka untuk umum –maka namanya diplesetkan jadi Badan Pemeriksaan Pengchianatan Nasional.

Jusuf didakwa empat perkara besar: tindakan pidana subversi, tindak pidana khusus menguasai senjata api tanpa hak, korupsi, dan perkawinan yang dilarang undang-undang. Pada malam 9 September 1966, pengadilan memvonis hukuman mati.

Jusuf menolak semua tuduhan kecuali dakwaan tentang perkawinannya. “Selain dari tuduhan tentang beristeri lebih dari empat orang yang saya sudah akui sebelumnya, semuanya saya tolak,” cetusnya dalam kesempatan menyampaikan pledoi. Ihwal tuduhan menggelapkan dana untuk kepentingan revolusi, dia menjawab, “Sri Kresna berkata kepada Arjuna: laksanakan tugasmu tanpa menghitung-hitung akibat bagi dirimu.”

Menyeret Artis

Sejumlah pihak lega dengan keputusan hakim. Termasuk para mahasiswa, yang selama persidangan getol mewanti-wanti supaya persidangan fokus pada masalah subversif, bukan soal perempuan. Toh tak bisa dipungkiri perempuan-perempuan yang dekat dengan Jusuf menjadi daya tarik dan perhatian baik di dalam dan di luar persidangan.

Artis Titik Puspa ikut terseret perkara ini. Gara-gara membeli mobil bekas milik Jusuf, dia lantas diisukan masuk dalam deretan simpanan Jusuf. “Saya syok! Tambah syok lagi setelah tahu ternyata siaran radio dan TVRI juga mengudarakan berita dugaan affair saya dan Jusuf Muda Dalam. Indonesia menggosipkan saya,” ujar Titik dalam biografinya A Legendary Diva.

Titik sendiri akhirnya terbukti tak bersalah. Tapi hal itu tak membuat masyarakat gampang memberi maklum. Gelombang hujatan kepada artis berlanjut. “Pemuda-pemudi pecinta piringan hitam di Pekanbaru dewasa ini dengan tandas meminta agar piringan hitam artis-artis tersebut distop pemutarannya di seluruh studio RRI pusat dan daerah, serta dinyatakan sebagai piringan hitam yang terlarang tuk diedarkan, disiarkan, dan disimpan,” tulis Kompas, 1 Oktober 1966. Butuh waktu lama menenangkan masyarakat.

Barangkali hujatan masyarakat pula yang membuat semua istri Jusuf minta cerai. Selama mendekam di penjara, hanya Sutiasmi binti Sujono, istri pertama yang masih setia menjenguknya sekali seminggu di rumah tahanan.

Setelah kasasinya dan grasinya ditolak, Jusuf seperti tinggal menunggu eksekusi di rumah tahanan. Memang bukan penjara biasa, tapi rumah tahan khusus VIP. Lokasinya dirahasiakan negara.

Di rumah tahanan, Jusuf mengisi waktu menanam jagung. Dia juga mencuci pakaian dan seprei sendiri. Kendati demikian sifatnya tak banyak berubah. Pada suatu malam dia dipanggil petugas untuk dimintai keterangan. Dasarnya orang cengengesan, dia berseloroh: “Malam-malam terang bulan begini harus diperiksa, mendingan Sari yang datang.” Sari yang dia maksud tak lain Sari Narulita, mantan istrinya. Setelahnya Jusuf tak pernah lagi diperiksa malam hari.

Bukan pelor, bukan pula tiang gantungan yang membunuh Jusuf Muda Dalam. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Cimahi pada 26 Agustus 1976 setelah terserang tetanus. Dia tak pernah menemui algojonya.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
    hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
    untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
    terimakasih ya waktunya ^.^

    BalasHapus