PENDALAMAN MATERI
(Lembar Kerja Resume Modul)
A.
Judul Modul : PENGEMBENGAN PROFESI GURU
B.
Kegiatan Belajar : PROFESIONALISME GURU DALAM PEMBELAJARAN (KB 2 )
C. Refleksi :
NO |
BUTIR REFLEKSI |
RESPON/JAWABAN |
1 |
Konsep (Beberapa
istilah dan definisi) di KB |
A.
Pegertian
Profesionalisme Guru PAI Seorang guru profesional dapat
dibadakan dari seorang teknisi, karena disamping menguasai sejumlah teknik
serta prosedur kerja tertentu, seorang perkerja profesional ditandai dengan
adanya informed responsiveness terhadap
implalikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Secara garis besar terdapat tiga
tingkatan kualifikasi profesional guru, yaitu : capalibity, inivator, dan
developer. Ø Capability
adalah guru yang diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan kterampilan
serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingamampu mengelolah proses
pembelajaran secara efektif. Ø Inivator
adalah sebagai tenaga pendidik yang memiliki komitmen terhadap upaya
perubahan dan reformasi. Ø Developer
adalah guru harus memiliki visi dan misi keguruan yang mantap dan luas
perpektifnya. ·
Guru profesional adalah
orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan
sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan
maksimal, atau dengan kata lain profesional adalah guru yang terdidik dan
terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. ·
Profesionalitas guru PAI
adalah seatu sebutan terhadap kualitas sikap para giru PAI terhadap
profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk
dapat melakukan tugas-tugasnya. B.
Standar
Kualifikasi Guru PAI
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, juga
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008,
dan Pemenag Nomor 16/2010 semua guru di indonesia minimal berkualifikasi
akademi D-IV atau S-1 program studi yang sesuai dengan bidang/jenis mata
pelajaran yang dibinanya. C.
Pengertian
Kompetensi Ø Kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dasar yang direlfeksakan
dalam kebebasan berpikir dan bertindak ( Nurdin : 2005, 15 ) Kebiasaan
berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan
seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan,
dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. D. Empat Kompetensi Guru PAI 1. Kompetensi
Pedagogik ·
Kompetensi Pedagogik
adalah kemampuan mengelolah pembelajaran perserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap perserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan perserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang di milikinya. 2. Kompetensi
Kepribadian ·
Kepribadian yang mantap
dan stabil ·
Kepribadian yang dewasa ·
Kepribadian yang arif ·
Ahlak mulia ·
Kepribadia yang berdewasa 3. Kempetensi
Sosial ·
Kompetensi Sosial
merupakan kemampuan yang harus dimiliki guru untuk berkomunikasi dan bergaul
secara aktif dengan siswa, sesama pedidik, tenaga kependidikan, orang
tua/wali siswa dan masyarakat sekitar. 4. Kompetensi
Profesional ·
Memiliki pengetahuan yang
luas pada bidang studi yang diajarkan, memilih dan mengunakan sebagai metode
mengajar di dalam proses belajar meengajar yang di selengarakan. |
2 |
Daftar materi pada KB yang sulit dipahami |
|
3 |
Daftar materi yang sering
mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran |
|
0 Komentar