PENGEMBENGAN PROFESI GURU MODUL 2 (LK- KB 2 )

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

 

A.   Judul Modul            : PENGEMBENGAN PROFESI GURU

B.   Kegiatan Belajar   : PROFESIONALISME GURU DALAM PEMBELAJARAN (KB 2 )

 

C.  Refleksi                    :

 

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB

A.   Pegertian Profesionalisme Guru PAI

       Seorang guru profesional dapat dibadakan dari seorang teknisi, karena disamping menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang perkerja profesional ditandai dengan adanya informed responsiveness terhadap implalikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya.

    Secara garis besar terdapat tiga tingkatan kualifikasi profesional guru, yaitu : capalibity, inivator, dan developer.

Ø  Capability adalah guru yang diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan kterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingamampu mengelolah proses pembelajaran secara efektif.

Ø  Inivator adalah sebagai tenaga pendidik yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi.

Ø  Developer adalah guru harus memiliki visi dan misi keguruan yang mantap dan luas perpektifnya.

 

·         Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, atau dengan kata lain profesional adalah guru yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.

·         Profesionalitas guru PAI adalah seatu sebutan terhadap kualitas sikap para giru PAI terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.

 

B.   Standar Kualifikasi Guru PAI

           Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, juga Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, dan Pemenag Nomor 16/2010 semua guru di indonesia minimal berkualifikasi akademi D-IV atau S-1 program studi yang sesuai dengan bidang/jenis mata pelajaran yang dibinanya.

 

C.   Pengertian Kompetensi

Ø  Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dasar yang direlfeksakan dalam kebebasan berpikir dan bertindak ( Nurdin : 2005, 15 ) Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.

 

D.   Empat Kompetensi Guru PAI

1.    Kompetensi Pedagogik

·         Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan mengelolah pembelajaran perserta didik yang meliputi pemahaman terhadap perserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran evaluasi hasil belajar, dan pengembangan perserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang di milikinya.

2.    Kompetensi Kepribadian

·         Kepribadian yang mantap dan stabil

·         Kepribadian yang dewasa

·         Kepribadian yang arif

·         Ahlak mulia

·         Kepribadia yang berdewasa

3.    Kempetensi Sosial

·         Kompetensi Sosial merupakan kemampuan yang harus dimiliki guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara aktif dengan siswa, sesama pedidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali siswa dan masyarakat sekitar.

4.    Kompetensi Profesional

·         Memiliki pengetahuan yang luas pada bidang studi yang diajarkan, memilih dan mengunakan sebagai metode mengajar di dalam proses belajar meengajar yang di selengarakan.

2

Daftar materi pada KB yang sulit dipahami

 

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar