PAI PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN (KB 1 ) KB-LK-1 MODUL 8

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

 

A.  Judul Modul            : SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM ( SKI )

B.     Kegiatan Belajar   : PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN  (KB 1 )

 

C.  Refleksi

 

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB

 

 

 

1.Perkembangan Kebudayaan pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq

Abu Bakar Ash-Shiddiq termasuk di antara orang-orang yang paling awal memeluk agama Islam atau yang dikenal dengan sebutan al-sabiqun al-awwalun. Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634 Masehi. Dia adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk. Abu Bakar menjadi Khalifah selama 2 tahun, 2 bulan, dan 14 hari sebelum meninggal terkena penyakit.

• Nabi memberinya gelar yaitu Ash-Shiddiq (artinya yang berkata benar) setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra Mi'raj yang diceritakan Nabi kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan nama "Abu Bakar ash-Shiddiq".

• Abu Bakar lahir di kota Mekah tahun 572, dari keluarga kaya dalam Bani Taim.

A.Strategi/ Metode Dakwah Abu Bakar

a.Metode Dakwah Bil-Lisan (Pidato Abu Bakar ash-Shiddiq dalam Menggunakan Metode Dakwah)

b.Metode Dakwah Bit-Tadwin (Pengumpulan Al-Qur’an)

c.Metode Dakwah Bil-Yad (dengan Tangan)

d.Metode Dakwah Bil-Hal (Kelembagaan)

e.Metode USawatun-Hasanah (Keteladanan)

B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Kepemimpinan Abu Bakar

Pada masa Abu Bakar As-Shidiq, ilmu tidak berkembang maju, karena disibukkan dengan masalah-masalah seperti menumpas Nabi palsu, gerakan kaum murtad, gerakan kaum munafiq, dan memerangi yang enggan berzakat. Sekalipun demikian, banyak pula kemajuan yang dicapai pada masa ini yaitu; memperbaiki sosial ekonomi, pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an dan memperluas wilayah Islam sampai ke Irak, persia dan Syiria.

2. Perkembangan Kebudayaan pada Masa Umar bin Khattab

Umar bin al-Khattab lahir di Mekah dari Bani Adi yang masih satu rumpun dari suku Quraisy dengan nama lengkap Umar bin al-Khattab bin Abdul Uzza. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi. Umar bin Khattab dikenal memiliki fisik yang kuat, bahkan ia menjadi juara gulat di Mekah. Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa itu. Beliau memiliki watak yang keras hingga dijuluki sebagai “Singa Padang Pasir”.

Pada masa Abu Bakar menjadi seorang khalifah, Umar bin Khattab menjadi salah satu penasehat kepalanya. Setelah Abu Bakar meninggal pada tahun 634, Umar bin Khattab ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam. Selama di bawah pemerintahan Umar bin Khattab, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan Persia dari tangan dinasti Sassanid, serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari ke Kaisaran Romawi (Byzantium).

Umar bin Khattab dikenal memiliki kehidupan sederhana. Beliau tidak mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, beliau tetap hidup sangat sederhana. Sekitar tahun ke-17 Hijriah yang merupakan tahun ke-4 kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa Hijriah.

a. Dinamika Kepemimpinan Umar bin Khattab

• Agama

Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa Umar menyebabkan masyarakat ramai-ramai memeluk agama Islam.

• Dinamika Sosial

Keadaan sosial juga mulai berubah. Perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup di wilayah-wilayah taklukan Islam.

• Dinamika Ekonomi

Perdagangan, Industri dan Pertanian

Pajak

•Dinamika Politik dan Administrasi

Pada masa pemerintahannya, Umar bin Khattab membuat kebijakan politis dan administratif, antara lain: (a) ekspansi dan penaklukkan, (b) desentralisasi administrasi, (c) pembangunan fasilitas-fasilitas umum, seperti masjid, jalan dan bendungan, (d) pemusatan kekuatan militer di amshar-amshar, (e) memusatkan para sahabat di Madinah, agar kesatuan kaum muslimin lebih terjaga, (f) aktivitas haji tahunan sebagai wadah laporan tahunan para gubernur terhadap khalifah, (g) membangun kota Kuffah dan Bashrah, (h) Baitul Mal sebagai lembaga perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas negara, (i) menciptakan mata uang resmi negara, dan (j) membentuk ahlul halli wal aqdi yang bertugas untuk memilih pengganti khalifah.

• Dinamika Intelektual

Beberapa ijtihad Umar pada saat itu adalah keputusan bahwa muallaf tidak mendapatkan zakat, padahal di salah satu ayat dikemukakan bahwa mereka berhak mendapatkan zakat. Akan tetapi Umar bin Khattab berpendapat bahwa hal ini juga dilakukan Rasulullah Saw.

b.Strategi/ Metode Dakwah Umar bin Khattab

Untuk menegakkan dan menyebarkan agama Islam khalifah Umar bin Khattab menempuh strategi dakwah sebagai berikut.

1.Pengembangan Wilayah Islam

Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, usaha pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan.

2.Mengeluarkan Undang-undang

Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khattab selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.

3) Membagi Wilayah Pemerintahan

Khalifah Umar bin Khattab juga membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas pemerintahan khalifah di daerah-daerah.

c. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab

Pada masa Umar bin Khattab, perkembangan Islam tidak sebatas pada perluasan kekuasaan Islam dan masalah ketatanegaraan (politik). Pada masa ini juga dicapai kemajuan-kemajuan seperti; pembagian daerah kekuasaan Islam, membentuk Baitul Mal, dan dewan angkatan perang, menetapkan tahun hijriyah, serta membangun masjid, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid Amr Ibnu ‘Ash.

3.Perkembangan Kebudayaan pada Masa Utsman bin Affan

Utsman bin Affan, adalah sahabat Nabi Muhammad yang termasuk Khulafaur Rasyidin yang ke-3. Beliau dijuluki dzun nurain, yang berarti pemiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena Utsman telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasulullah yaitu Ruqayah dan Ummu Kultsum. Beliau juga dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam.

Sistem Pemerintahan Masa Kepemimpinan Utsman bin Affan

1) Bidang Politik dalam Negeri

Lembaga pemerintahan dalam negeri pada masa Utsman bin Affan terbagi menjadi berbagai bagian, antara lain:

a) Pembantu (Wazir/ Muawwin). Wazir/ Muawwin adalah pembantu yang diangkat oleh khalifah agar membantu tugas-tugas serta tanggung jawab kekhalifahan Islam. Tugas dari Wazir/ Muawwin ini adalah membantu khalifah dalam bidang pemerintahan (Muawwin Tanfidz) dan membantu khalifah dalam bidang administrasi (Muawwin Tafwidz). Wazir/ Muawwin pada masa khalifah Utsman bin Affan adalah Marwan bin Hakam. Bukan hanya menjadi pembantu saja, Marwan bin Hakam juga menjadi sekretaris negara (Murad, 2007: 110-119).

b) Pemerintahan daerah/ gubernur. Awal pemerintahan khalifah Utsman bin Affan para pemimpin daerah yang telah diangkat oleh Umar bin Khattab telah menyebar ke berbagai dan kota Islam. Utsman bin Affan menetapkan kekuasaan para gubernur sebelumnya yang sudah diangkat oleh Umar bin Khattab. Masa para gubernur ini untuk memerintah lagi yaitu selama satu tahun penuh. Kebijakan ini adalah kebijkan dari Umar bin Khattab yang menyuruh untuk menetapkan pemimpin daerah masa Umar bin Khattab selama satu tahun (Syalabi, 2013: 336-338).

2) Hukum

Pentingnya masa khalifah Utsman bin Affan dalam bidang hukum terlihat dalam dua hal yang mendasar, antara lain:

a) Menjaga teks-teks pada masa Nabi Muhammad dalam bidang hukum, terikat dengan apa yang ada di dalam teks, mengikuti dan menaati teks yang ada.

b) Meletakkan sistem hukum baru untuk memperkuat pondasi negara Islam yang semakin luas dan menghadapi hal-hal yang baru yang tambah beraneka ragam (Syalabi, 2013: 174-176).

c) Hakim-hakim pada masa khalifah Utsman bin Affan antara lain: Zaid bin Tsabit yang bertugas di Madinah, Abu Ad-Darda bertugas di Damaskus, Ka’ab bin Sur bertugas di Bashrah, Syuraih di Kufah, Ya’la bin Umayyah di Yaman, Tsumamah di Sana’a, dan Utsman bin Qais bin Abil Ash di Mesir (Supriyadi, 2008: 91-93).

3) Baitul Mal (Keuangan)

Baitul Mal adalah tempat yang mengatur masalah keuangan. Bentuk peran Baitul Mal ini mengurusi semua masalah keuangan negara.

4) Militer

Utsman bin Affan memilih tokoh-tokoh yang mampu memimpin kekuatan Islam seperti al-Walid, Abu Musa al-Asy’ari, dan Said bin al-Ash.

4.Perkembangan Kebudayaan pada Masa Ali bin Abi Thalib

Ali dilahirkan di Mekah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600 (perkiraan). Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah. Usia Ali terhadap Nabi Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun. Dia bernama asli Assad bin Abu Thalib, bapaknya Assad adalah salah seorang paman dari Muhammad SAW. Assad yang berarti singa adalah harapan keluarga Abu Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani di antara kalangan Quraisy Mekah. Setelah mengetahui anaknya yang baru lahir diberi nama Assad, Ayahnya memanggil dengan Ali yang berarti tinggi (derajat di sisi Allah).

 

Rewritten Content:

1.Perkembangan Kebudayaan pada Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq

Abu Bakar Ash-Shiddiq termasuk di antara orang-orang yang paling awal memeluk agama Islam atau yang dikenal dengan sebutan al-sabiqun al-awwalun. Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634 Masehi. Dia adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk. Abu Bakar menjadi Khalifah selama 2 tahun, 2 bulan, dan 14 hari sebelum meninggal terkena penyakit.

• Nabi memberinya gelar yaitu Ash-Shiddiq (artinya yang berkata benar) setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra Mi'raj yang diceritakan Nabi kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan nama "Abu Bakar ash-Shiddiq".

• Abu Bakar lahir di kota Mekah tahun 572, dari keluarga kaya dalam Bani Taim.

A.Strategi/ Metode Dakwah Abu Bakar

a.Metode Dakwah Bil-Lisan (Pidato Abu Bakar ash-Shiddiq dalam Menggunakan Metode Dakwah)

b.Metode Dakwah Bit-Tadwin (Pengumpulan Al-Qur’an)

c.Metode Dakwah Bil-Yad (dengan Tangan)

d.Metode Dakwah Bil-Hal (Kelembagaan)

e.Metode USawatun-Hasanah (Keteladanan)

B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Kepemimpinan Abu Bakar

Pada masa Abu Bakar As-Shidiq, ilmu tidak berkembang maju, karena disibukkan dengan masalah-masalah seperti menumpas Nabi palsu, gerakan kaum murtad, gerakan kaum munafiq, dan memerangi yang enggan berzakat. Sekalipun demikian, banyak pula kemajuan yang dicapai pada masa ini yaitu; memperbaiki sosial ekonomi, pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an dan memperluas wilayah Islam sampai ke Irak, persia dan Syiria.

2. Perkembangan Kebudayaan pada Masa Umar bin Khattab

Umar bin al-Khattab lahir di Mekah dari Bani Adi yang masih satu rumpun dari suku Quraisy dengan nama lengkap Umar bin al-Khattab bin Abdul Uzza. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi. Umar bin Khattab dikenal memiliki fisik yang kuat, bahkan ia menjadi juara gulat di Mekah. Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa itu. Beliau memiliki watak yang keras hingga dijuluki sebagai “Singa Padang Pasir”.

Pada masa Abu Bakar menjadi seorang khalifah, Umar bin Khattab menjadi salah satu penasehat kepalanya. Setelah Abu Bakar meninggal pada tahun 634, Umar bin Khattab ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam. Selama di bawah pemerintahan Umar bin Khattab, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan Persia dari tangan dinasti Sassanid, serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari ke Kaisaran Romawi (Byzantium).

Umar bin Khattab dikenal memiliki kehidupan sederhana. Beliau tidak mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, beliau tetap hidup sangat sederhana. Sekitar tahun ke-17 Hijriah yang merupakan tahun ke-4 kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa Hijriah.

a. Dinamika Kepemimpinan Umar bin Khattab

• Agama

Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa Umar menyebabkan masyarakat ramai-ramai memeluk agama Islam.

• Dinamika Sosial

Keadaan sosial juga mulai berubah. Perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup di wilayah-wilayah taklukan Islam.

• Dinamika Ekonomi

Perdagangan, Industri dan Pertanian

Pajak

•Dinamika Politik dan Administrasi

Pada masa pemerintahannya, Umar bin Khattab membuat kebijakan politis dan administratif, antara lain: (a) ekspansi dan penaklukkan, (b) desentralisasi administrasi, (c) pembangunan fasilitas-fasilitas umum, seperti masjid, jalan dan bendungan, (d) pemusatan kekuatan militer di amshar-amshar, (e) memusatkan para sahabat di Madinah, agar kesatuan kaum muslimin lebih terjaga, (f) aktivitas haji tahunan sebagai wadah laporan tahunan para gubernur terhadap khalifah, (g) membangun kota Kuffah dan Bashrah, (h) Baitul Mal sebagai lembaga perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas negara, (i) menciptakan mata uang resmi negara, dan (j) membentuk ahlul halli wal aqdi yang bertugas untuk memilih pengganti khalifah.

• Dinamika Intelektual

Beberapa ijtihad Umar pada saat itu adalah keputusan bahwa muallaf tidak mendapatkan zakat, padahal di salah satu ayat dikemukakan bahwa mereka berhak mendapatkan zakat. Akan tetapi Umar bin Khattab berpendapat bahwa hal ini juga dilakukan Rasulullah saw.

b.Strategi/ Metode Dakwah Umar bin Khattab

Untuk menegakkan dan menyebarkan agama Islam khalifah Umar bin Khattab menempuh strategi dakwah sebagai berikut.

1.Pengembangan Wilayah Islam

Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, usaha pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan.

2.Mengeluarkan Undang-undang

Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khattab selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.

3) Membagi Wilayah Pemerintahan

Khalifah Umar bin Khattab juga membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas pemerintahan khalifah di daerah-daerah.

c. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab

Pada masa Umar bin Khattab, perkembangan Islam tidak sebatas pada perluasan kekuasaan Islam dan masalah ketatanegaraan (politik). Pada masa ini juga dicapai kemajuan-kemajuan seperti; pembagian daerah kekuasaan Islam, membentuk Baitul Mal, dan dewan angkatan perang, menetapkan tahun hijriyah, serta membangun masjid, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid Amr Ibnu ‘Ash.

3.Perkembangan Kebudayaan pada Masa u.s. bin Affan

united states bin Affan, adalah sahabat Nabi Muhammad yang termasuk Khulafaur Rasyidin yang ke-three. Beliau dijuluki dzun nurain, yang berarti pemiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena u.s.a. telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasulullah yaitu Ruqayah dan Ummu Kultsum. Beliau juga dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam.

Sistem Pemerintahan Masa Kepemimpinan america bin Affan

1) Bidang Politik dalam Negeri

Lembaga pemerintahan dalam negeri pada masa u.s.a. bin Affan terbagi menjadi berbagai bagian, antara lain:

a) Pembantu (Wazir/ Muawwin). Wazir/ Muawwin adalah pembantu yang diangkat oleh khalifah agar membantu tugas-tugas serta tanggung jawab kekhalifahan Islam. Tugas dari Wazir/ Muawwin ini adalah membantu khalifah dalam bidang pemerintahan (Muawwin Tanfidz) dan membantu khalifah dalam bidang administrasi (Muawwin Tafwidz). Wazir/ Muawwin pada masa khalifah u.s. bin Affan adalah Marwan bin Hakam. Bukan hanya menjadi pembantu saja, Marwan bin Hakam juga menjadi sekretaris negara (Murad, 2007: 110-119).

b) Pemerintahan daerah/ gubernur. Awal pemerintahan khalifah america bin Affan para pemimpin daerah yang telah diangkat oleh Umar bin Khattab telah menyebar ke berbagai dan kota Islam. u.s.a. bin Affan menetapkan kekuasaan para gubernur sebelumnya yang sudah diangkat oleh Umar bin Khattab. Masa para gubernur ini untuk memerintah lagi yaitu selama satu tahun penuh. Kebijakan ini adalah kebijkan dari Umar bin Khattab yang menyuruh untuk menetapkan pemimpin daerah masa Umar bin Khattab selama satu tahun (Syalabi, 2013: 336-338).

2) Hukum

Pentingnya masa khalifah united states of america bin Affan dalam bidang hukum terlihat dalam dua hal yang mendasar, antara lain:

a) Menjaga teks-teks pada masa Nabi Muhammad dalam bidang hukum, terikat dengan apa yang ada di dalam teks, mengikuti dan menaati teks yang ada.

b) Meletakkan sistem hukum baru untuk memperkuat pondasi negara Islam yang semakin luas dan menghadapi hal-hal yang baru yang tambah beraneka ragam (Syalabi, 2013: 174-176).

c) Hakim-hakim pada masa khalifah u.s. bin Affan antara lain: Zaid bin Tsabit yang bertugas di Madinah, Abu advert-Darda bertugas di Damaskus, Ka’ab bin Sur bertugas di Bashrah, Syuraih di Kufah, Ya’l.  a. bin Umayyah di Yaman, Tsumamah di Sana’a, dan u.s. bin Qais bin Abil Ash di Mesir (Supriyadi, 2008: 91-93).

3) Baitul Mal (Keuangan)

Baitul Mal adalah tempat yang mengatur masalah keuangan. Bentuk peran Baitul Mal ini mengurusi semua masalah keuangan negara.

4) Militer

america bin Affan memilih tokoh-tokoh yang mampu memimpin kekuatan Islam seperti al-Walid, Abu Musa al-Asy’ari, dan said bin al-Ash.

.Perkembangan Kebudayaan pada Masa Ali bin Abi Thalib

Ali dilahirkan di Mekah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal thirteen Rajab. Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau six hundred (perkiraan). Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah. Usia Ali terhadap Nabi Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun. Dia bernama asli Assad bin Abu Thalib, bapaknya Assad adalah salah seorang paman dari Muhammad noticed. Assad yang berarti singa adalah harapan keluarga Abu Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani di antara kalangan Quraisy Mekah. Setelah mengetahui anaknya yang baru lahir diberi nama Assad, Ayahnya memanggil dengan Ali yang berarti tinggi (derajat di sisi Allah).

 

 

2

Daftar materi pada KB yang sulit dipahami

 

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar