PENDALAMAN MATERI
(Lembar Kerja Resume Modul)
A. Judul Modul :
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM ( SKI )
B.
Kegiatan Belajar : PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR
RASYIDIN (KB 1 )
C.
Refleksi
NO |
BUTIR REFLEKSI |
RESPON/JAWABAN |
1 |
Konsep (Beberapa
istilah dan definisi) di KB |
1.Perkembangan Kebudayaan pada Masa Abu Bakar
Ash-Shiddiq Abu Bakar Ash-Shiddiq termasuk di antara
orang-orang yang paling awal memeluk agama Islam atau yang dikenal dengan
sebutan al-sabiqun al-awwalun. Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama
pada tahun 632 hingga tahun 634 Masehi. Dia adalah satu di antara empat
khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi
petunjuk. Abu Bakar menjadi Khalifah selama 2 tahun, 2 bulan, dan 14 hari
sebelum meninggal terkena penyakit. • Nabi memberinya gelar yaitu Ash-Shiddiq (artinya
yang berkata benar) setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra Mi'raj yang
diceritakan Nabi kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan
nama "Abu Bakar ash-Shiddiq". • Abu Bakar lahir di kota Mekah tahun 572, dari
keluarga kaya dalam Bani Taim. A.Strategi/ Metode Dakwah Abu Bakar a.Metode Dakwah Bil-Lisan (Pidato Abu Bakar
ash-Shiddiq dalam Menggunakan Metode Dakwah) b.Metode Dakwah Bit-Tadwin (Pengumpulan Al-Qur’an)
c.Metode Dakwah Bil-Yad (dengan Tangan) d.Metode Dakwah Bil-Hal (Kelembagaan) e.Metode USawatun-Hasanah (Keteladanan) B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Kepemimpinan
Abu Bakar Pada masa Abu Bakar As-Shidiq, ilmu tidak
berkembang maju, karena disibukkan dengan masalah-masalah seperti menumpas
Nabi palsu, gerakan kaum murtad, gerakan kaum munafiq, dan memerangi yang
enggan berzakat. Sekalipun demikian, banyak pula kemajuan yang dicapai pada
masa ini yaitu; memperbaiki sosial ekonomi, pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an
dan memperluas wilayah Islam sampai ke Irak, persia dan Syiria. 2. Perkembangan Kebudayaan pada Masa Umar bin
Khattab Umar bin al-Khattab lahir di Mekah dari Bani Adi
yang masih satu rumpun dari suku Quraisy dengan nama lengkap Umar bin
al-Khattab bin Abdul Uzza. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah,
ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang sangat
jarang terjadi. Umar bin Khattab dikenal memiliki fisik yang kuat, bahkan ia
menjadi juara gulat di Mekah. Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan
ditakuti pada masa itu. Beliau memiliki watak yang keras hingga dijuluki
sebagai “Singa Padang Pasir”. Pada masa Abu Bakar menjadi seorang khalifah, Umar
bin Khattab menjadi salah satu penasehat kepalanya. Setelah Abu Bakar
meninggal pada tahun 634, Umar bin Khattab ditunjuk untuk menggantikan Abu
Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam. Selama di bawah
pemerintahan Umar bin Khattab, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat. Islam
mengambil alih Mesopotamia dan Persia dari tangan dinasti Sassanid, serta
mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari ke
Kaisaran Romawi (Byzantium). Umar bin Khattab dikenal memiliki kehidupan
sederhana. Beliau tidak mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di
zaman itu, beliau tetap hidup sangat sederhana. Sekitar tahun ke-17 Hijriah
yang merupakan tahun ke-4 kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa
penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa Hijriah. a. Dinamika Kepemimpinan Umar bin Khattab • Agama Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa Umar
menyebabkan masyarakat ramai-ramai memeluk agama Islam. • Dinamika Sosial Keadaan sosial juga mulai berubah. Perubahan-perubahan
ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup di wilayah-wilayah taklukan
Islam. • Dinamika Ekonomi Perdagangan, Industri dan Pertanian Pajak •Dinamika Politik dan Administrasi Pada masa pemerintahannya, Umar bin Khattab
membuat kebijakan politis dan administratif, antara lain: (a) ekspansi dan
penaklukkan, (b) desentralisasi administrasi, (c) pembangunan
fasilitas-fasilitas umum, seperti masjid, jalan dan bendungan, (d) pemusatan
kekuatan militer di amshar-amshar, (e) memusatkan para sahabat di Madinah,
agar kesatuan kaum muslimin lebih terjaga, (f) aktivitas haji tahunan sebagai
wadah laporan tahunan para gubernur terhadap khalifah, (g) membangun kota
Kuffah dan Bashrah, (h) Baitul Mal sebagai lembaga perbendaharaan negara yang
bertanggung jawab atas pengelolaan kas negara, (i) menciptakan mata uang
resmi negara, dan (j) membentuk ahlul halli wal aqdi yang bertugas untuk
memilih pengganti khalifah. • Dinamika Intelektual Beberapa ijtihad Umar pada saat itu adalah
keputusan bahwa muallaf tidak mendapatkan zakat, padahal di salah satu ayat
dikemukakan bahwa mereka berhak mendapatkan zakat. Akan tetapi Umar bin
Khattab berpendapat bahwa hal ini juga dilakukan Rasulullah Saw. b.Strategi/ Metode Dakwah Umar bin Khattab Untuk menegakkan dan menyebarkan agama Islam
khalifah Umar bin Khattab menempuh strategi dakwah sebagai berikut. 1.Pengembangan Wilayah Islam Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, usaha
pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk
pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya.
Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat
dikalahkan. 2.Mengeluarkan Undang-undang Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khattab
selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan
mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai
ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan
lain-lain. 3) Membagi Wilayah Pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab juga membagi daerah
menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan
pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat,
sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas
pemerintahan khalifah di daerah-daerah. c. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Kepemimpinan
Umar bin Khattab Pada masa Umar bin Khattab, perkembangan Islam
tidak sebatas pada perluasan kekuasaan Islam dan masalah ketatanegaraan
(politik). Pada masa ini juga dicapai kemajuan-kemajuan seperti; pembagian
daerah kekuasaan Islam, membentuk Baitul Mal, dan dewan angkatan perang,
menetapkan tahun hijriyah, serta membangun masjid, seperti Masjidil Haram,
Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid Amr Ibnu ‘Ash. 3.Perkembangan Kebudayaan pada Masa Utsman bin
Affan Utsman bin Affan, adalah sahabat Nabi Muhammad
yang termasuk Khulafaur Rasyidin yang ke-3. Beliau dijuluki dzun nurain, yang
berarti pemiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena Utsman telah menikahi
puteri kedua dan ketiga dari Rasulullah yaitu Ruqayah dan Ummu Kultsum.
Beliau juga dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun
sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam
di awal dakwah Islam. Sistem Pemerintahan Masa Kepemimpinan Utsman bin
Affan 1) Bidang Politik dalam Negeri Lembaga pemerintahan dalam negeri pada masa Utsman
bin Affan terbagi menjadi berbagai bagian, antara lain: a) Pembantu (Wazir/ Muawwin). Wazir/ Muawwin
adalah pembantu yang diangkat oleh khalifah agar membantu tugas-tugas serta
tanggung jawab kekhalifahan Islam. Tugas dari Wazir/ Muawwin ini adalah
membantu khalifah dalam bidang pemerintahan (Muawwin Tanfidz) dan membantu khalifah
dalam bidang administrasi (Muawwin Tafwidz). Wazir/ Muawwin pada masa
khalifah Utsman bin Affan adalah Marwan bin Hakam. Bukan hanya menjadi
pembantu saja, Marwan bin Hakam juga menjadi sekretaris negara (Murad, 2007:
110-119). b) Pemerintahan daerah/ gubernur. Awal
pemerintahan khalifah Utsman bin Affan para pemimpin daerah yang telah
diangkat oleh Umar bin Khattab telah menyebar ke berbagai dan kota Islam.
Utsman bin Affan menetapkan kekuasaan para gubernur sebelumnya yang sudah
diangkat oleh Umar bin Khattab. Masa para gubernur ini untuk memerintah lagi
yaitu selama satu tahun penuh. Kebijakan ini adalah kebijkan dari Umar bin
Khattab yang menyuruh untuk menetapkan pemimpin daerah masa Umar bin Khattab
selama satu tahun (Syalabi, 2013: 336-338). 2) Hukum Pentingnya masa khalifah Utsman bin Affan dalam
bidang hukum terlihat dalam dua hal yang mendasar, antara lain: a) Menjaga teks-teks pada masa Nabi Muhammad dalam
bidang hukum, terikat dengan apa yang ada di dalam teks, mengikuti dan
menaati teks yang ada. b) Meletakkan sistem hukum baru untuk memperkuat
pondasi negara Islam yang semakin luas dan menghadapi hal-hal yang baru yang
tambah beraneka ragam (Syalabi, 2013: 174-176). c) Hakim-hakim pada masa khalifah Utsman bin Affan
antara lain: Zaid bin Tsabit yang bertugas di Madinah, Abu Ad-Darda bertugas
di Damaskus, Ka’ab bin Sur bertugas di Bashrah, Syuraih di Kufah, Ya’la bin
Umayyah di Yaman, Tsumamah di Sana’a, dan Utsman bin Qais bin Abil Ash di
Mesir (Supriyadi, 2008: 91-93). 3) Baitul Mal (Keuangan) Baitul Mal adalah tempat yang mengatur masalah
keuangan. Bentuk peran Baitul Mal ini mengurusi semua masalah keuangan
negara. 4) Militer Utsman bin Affan memilih tokoh-tokoh yang mampu
memimpin kekuatan Islam seperti al-Walid, Abu Musa al-Asy’ari, dan Said bin
al-Ash. 4.Perkembangan Kebudayaan pada Masa Ali bin Abi
Thalib Ali dilahirkan di Mekah, daerah Hejaz, Jazirah
Arab, pada tanggal 13 Rajab. Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya
kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600 (perkiraan). Muslim
Syi'ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah. Usia Ali terhadap Nabi
Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda
25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun. Dia
bernama asli Assad bin Abu Thalib, bapaknya Assad adalah salah seorang paman
dari Muhammad SAW. Assad yang berarti singa adalah harapan keluarga Abu
Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan
disegani di antara kalangan Quraisy Mekah. Setelah mengetahui anaknya yang
baru lahir diberi nama Assad, Ayahnya memanggil dengan Ali yang berarti
tinggi (derajat di sisi Allah). Rewritten Content: 1.Perkembangan Kebudayaan pada Masa Abu Bakar
Ash-Shiddiq Abu Bakar Ash-Shiddiq termasuk di antara orang-orang
yang paling awal memeluk agama Islam atau yang dikenal dengan sebutan
al-sabiqun al-awwalun. Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada
tahun 632 hingga tahun 634 Masehi. Dia adalah satu di antara empat khalifah
yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk. Abu
Bakar menjadi Khalifah selama 2 tahun, 2 bulan, dan 14 hari sebelum meninggal
terkena penyakit. • Nabi memberinya gelar yaitu Ash-Shiddiq (artinya
yang berkata benar) setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra Mi'raj yang
diceritakan Nabi kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan
nama "Abu Bakar ash-Shiddiq". • Abu Bakar lahir di kota Mekah tahun 572, dari
keluarga kaya dalam Bani Taim. A.Strategi/ Metode Dakwah Abu Bakar a.Metode Dakwah Bil-Lisan (Pidato Abu Bakar
ash-Shiddiq dalam Menggunakan Metode Dakwah) b.Metode Dakwah Bit-Tadwin (Pengumpulan Al-Qur’an)
c.Metode Dakwah Bil-Yad (dengan Tangan) d.Metode Dakwah Bil-Hal (Kelembagaan) e.Metode USawatun-Hasanah (Keteladanan) B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Kepemimpinan
Abu Bakar Pada masa Abu Bakar As-Shidiq, ilmu tidak
berkembang maju, karena disibukkan dengan masalah-masalah seperti menumpas
Nabi palsu, gerakan kaum murtad, gerakan kaum munafiq, dan memerangi yang
enggan berzakat. Sekalipun demikian, banyak pula kemajuan yang dicapai pada
masa ini yaitu; memperbaiki sosial ekonomi, pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an
dan memperluas wilayah Islam sampai ke Irak, persia dan Syiria. 2. Perkembangan Kebudayaan pada Masa Umar bin
Khattab Umar bin al-Khattab lahir di Mekah dari Bani Adi
yang masih satu rumpun dari suku Quraisy dengan nama lengkap Umar bin
al-Khattab bin Abdul Uzza. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah,
ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang sangat
jarang terjadi. Umar bin Khattab dikenal memiliki fisik yang kuat, bahkan ia
menjadi juara gulat di Mekah. Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan
ditakuti pada masa itu. Beliau memiliki watak yang keras hingga dijuluki
sebagai “Singa Padang Pasir”. Pada masa Abu Bakar menjadi seorang khalifah, Umar
bin Khattab menjadi salah satu penasehat kepalanya. Setelah Abu Bakar
meninggal pada tahun 634, Umar bin Khattab ditunjuk untuk menggantikan Abu
Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam. Selama di bawah
pemerintahan Umar bin Khattab, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat. Islam
mengambil alih Mesopotamia dan Persia dari tangan dinasti Sassanid, serta
mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari ke
Kaisaran Romawi (Byzantium). Umar bin Khattab dikenal memiliki kehidupan
sederhana. Beliau tidak mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di
zaman itu, beliau tetap hidup sangat sederhana. Sekitar tahun ke-17 Hijriah
yang merupakan tahun ke-4 kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa
penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa Hijriah. a. Dinamika Kepemimpinan Umar bin Khattab • Agama Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa Umar
menyebabkan masyarakat ramai-ramai memeluk agama Islam. • Dinamika Sosial Keadaan sosial juga mulai berubah.
Perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup di
wilayah-wilayah taklukan Islam. • Dinamika Ekonomi Perdagangan, Industri dan Pertanian Pajak •Dinamika Politik dan Administrasi Pada masa pemerintahannya, Umar bin Khattab
membuat kebijakan politis dan administratif, antara lain: (a) ekspansi dan
penaklukkan, (b) desentralisasi administrasi, (c) pembangunan
fasilitas-fasilitas umum, seperti masjid, jalan dan bendungan, (d) pemusatan
kekuatan militer di amshar-amshar, (e) memusatkan para sahabat di Madinah,
agar kesatuan kaum muslimin lebih terjaga, (f) aktivitas haji tahunan sebagai
wadah laporan tahunan para gubernur terhadap khalifah, (g) membangun kota
Kuffah dan Bashrah, (h) Baitul Mal sebagai lembaga perbendaharaan negara yang
bertanggung jawab atas pengelolaan kas negara, (i) menciptakan mata uang
resmi negara, dan (j) membentuk ahlul halli wal aqdi yang bertugas untuk
memilih pengganti khalifah. • Dinamika Intelektual Beberapa ijtihad Umar pada saat itu adalah
keputusan bahwa muallaf tidak mendapatkan zakat, padahal di salah satu ayat
dikemukakan bahwa mereka berhak mendapatkan zakat. Akan tetapi Umar bin
Khattab berpendapat bahwa hal ini juga dilakukan Rasulullah saw. b.Strategi/ Metode Dakwah Umar bin Khattab Untuk menegakkan dan menyebarkan agama Islam
khalifah Umar bin Khattab menempuh strategi dakwah sebagai berikut. 1.Pengembangan Wilayah Islam Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, usaha
pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk
pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya.
Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat
dikalahkan. 2.Mengeluarkan Undang-undang Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khattab
selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan
mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai
ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan
lain-lain. 3) Membagi Wilayah Pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab juga membagi daerah
menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan
pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat,
sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas
pemerintahan khalifah di daerah-daerah. c. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Masa Kepemimpinan
Umar bin Khattab Pada masa Umar bin Khattab, perkembangan Islam
tidak sebatas pada perluasan kekuasaan Islam dan masalah ketatanegaraan
(politik). Pada masa ini juga dicapai kemajuan-kemajuan seperti; pembagian
daerah kekuasaan Islam, membentuk Baitul Mal, dan dewan angkatan perang,
menetapkan tahun hijriyah, serta membangun masjid, seperti Masjidil Haram,
Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid Amr Ibnu ‘Ash. 3.Perkembangan Kebudayaan pada Masa u.s. bin Affan
united states bin Affan, adalah sahabat Nabi
Muhammad yang termasuk Khulafaur Rasyidin yang ke-three. Beliau dijuluki dzun
nurain, yang berarti pemiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena u.s.a.
telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasulullah yaitu Ruqayah dan Ummu
Kultsum. Beliau juga dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal
namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat
Islam di awal dakwah Islam. Sistem Pemerintahan Masa Kepemimpinan america bin
Affan 1) Bidang Politik dalam Negeri Lembaga pemerintahan dalam negeri pada masa u.s.a.
bin Affan terbagi menjadi berbagai bagian, antara lain: a) Pembantu (Wazir/ Muawwin). Wazir/ Muawwin
adalah pembantu yang diangkat oleh khalifah agar membantu tugas-tugas serta
tanggung jawab kekhalifahan Islam. Tugas dari Wazir/ Muawwin ini adalah
membantu khalifah dalam bidang pemerintahan (Muawwin Tanfidz) dan membantu
khalifah dalam bidang administrasi (Muawwin Tafwidz). Wazir/ Muawwin pada
masa khalifah u.s. bin Affan adalah Marwan bin Hakam. Bukan hanya menjadi
pembantu saja, Marwan bin Hakam juga menjadi sekretaris negara (Murad, 2007:
110-119). b) Pemerintahan daerah/ gubernur. Awal
pemerintahan khalifah america bin Affan para pemimpin daerah yang telah
diangkat oleh Umar bin Khattab telah menyebar ke berbagai dan kota Islam.
u.s.a. bin Affan menetapkan kekuasaan para gubernur sebelumnya yang sudah
diangkat oleh Umar bin Khattab. Masa para gubernur ini untuk memerintah lagi
yaitu selama satu tahun penuh. Kebijakan ini adalah kebijkan dari Umar bin
Khattab yang menyuruh untuk menetapkan pemimpin daerah masa Umar bin Khattab
selama satu tahun (Syalabi, 2013: 336-338). 2) Hukum Pentingnya masa khalifah united states of america
bin Affan dalam bidang hukum terlihat dalam dua hal yang mendasar, antara
lain: a) Menjaga teks-teks pada masa Nabi Muhammad dalam
bidang hukum, terikat dengan apa yang ada di dalam teks, mengikuti dan
menaati teks yang ada. b) Meletakkan sistem hukum baru untuk memperkuat
pondasi negara Islam yang semakin luas dan menghadapi hal-hal yang baru yang
tambah beraneka ragam (Syalabi, 2013: 174-176). c) Hakim-hakim pada masa khalifah u.s. bin Affan
antara lain: Zaid bin Tsabit yang bertugas di Madinah, Abu advert-Darda
bertugas di Damaskus, Ka’ab bin Sur bertugas di Bashrah, Syuraih di Kufah,
Ya’l. a. bin Umayyah di Yaman,
Tsumamah di Sana’a, dan u.s. bin Qais bin Abil Ash di Mesir (Supriyadi, 2008:
91-93). 3) Baitul Mal (Keuangan) Baitul Mal adalah tempat yang mengatur masalah
keuangan. Bentuk peran Baitul Mal ini mengurusi semua masalah keuangan
negara. 4) Militer america bin Affan memilih tokoh-tokoh yang mampu
memimpin kekuatan Islam seperti al-Walid, Abu Musa al-Asy’ari, dan said bin
al-Ash. .Perkembangan Kebudayaan pada Masa Ali bin Abi
Thalib Ali dilahirkan di Mekah, daerah Hejaz, Jazirah
Arab, pada tanggal thirteen Rajab. Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya
kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau six hundred (perkiraan).
Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah. Usia Ali terhadap
Nabi Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut
berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32
tahun. Dia bernama asli Assad bin Abu Thalib, bapaknya Assad adalah salah
seorang paman dari Muhammad noticed. Assad yang berarti singa adalah harapan
keluarga Abu Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh
pemberani dan disegani di antara kalangan Quraisy Mekah. Setelah mengetahui
anaknya yang baru lahir diberi nama Assad, Ayahnya memanggil dengan Ali yang
berarti tinggi (derajat di sisi Allah). |
2 |
Daftar materi pada KB yang sulit dipahami |
|
3 |
Daftar materi yang sering
mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran |
|
0 Komentar