Pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)



Pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
 Letnan Jenderal Urip Sumoharjo Panglima Besar TKR


Pada awal kemerdekaan Indonesia, situasi dalam negeri masih diliputi dengan kekhawatiran akan kedatangan kembali musuh. Situasi yang demikian membuat para pemimpin Indonesia melihat perlunya adanya tentara reguler dengan garis komando yang jelas dan dan terkendali. Oleh karena itu dibentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang merupakan cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kita kenal sekarang ini.

Latar Belakang Pembentukan Tentara Keamanan Rakyat

Kedatangan sekutu di akhir September 1945 ke Indonesia membuat pemerintah harus bergerak cepat untuk menciptakan keamanan. Atas sebab itu, Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang telah dibentuk dalam sidang ketiga PPKI (22 Agustus 1945) dihapuskan dan Presiden Soekarno menugaskan mantan mayor KNIL, Urip Sumaharjo, menyusun konsep tentara reguler. Kemudian, melalui maklumat pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengumumkan pendirian TKR.
Maklumat singkat itu berbunyi sebagai berikut:
Untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan satu Tentara Keamanan Rakyat.
Jakarta, 5 Oktober 1945
Presiden Republik Indonesia
Soekarno

Setelah keluarnya mandat tersebut, segera berdiri Markas Tertinggi TKR di Yogyakarta yang disusun menurut Departemen Peperangan masa Belanda. Tiap kepala bagian MT TKR ini mengangkat dirinya menjadi jenderal, seperti Jenderal Kaprawi untuk administrasi, Jenderal Notoatmojo sebagai Wakil Kepala Markas Besar Umum, Jenderal Arifin untuk keuangan, dsb.
Sama halnya dengan di Jawa, di Sumatra pun berlangsung pembentukan TKR. Pada akhir Desember 1945, Dokter A.K. Gani mendapat pengangkatan dari Menteri Pertahanan sebagai Koordinator TKR di Sumatra.
Ia lalu membentuk Markas Besar Umum TKR di Sumatra dan menyerahkan pimpinan itu kepada Suharjo Harjowardoyo selaku kepala Polisi daerah Lampung dengan usulan pangkat Jenderal Mayor. Sebagai Kepala Staf Markas Besar Umum diangkat Mohammad Nuh dengan pangkat kolonel.
Pada perkembangan selanjutnya, TKR beberapa kali berganti nama. Pada 5 Januari 1946, nama Tentara  Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Perubahan itu diikuti dengan pergantian nama Menteri Keamanan menjadi Menteri Pertahanan.
Namun, perubahan nama itu tidak bertahan lama, karena dua hari berikutnya atau 7 januari 1946 terjadi perubahan nama kembali menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI). Hingga akhirnya pada tanggal 3 Juli 1947 berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikenal sampai saat ini.





Posting Komentar

0 Komentar