Negara
komunis adalah
istilah politik yang digunakan untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara yang menganut sistem satu partai dan
mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme
(Marxisme,
Leninisme,
atau Maoisme).
Negara-negara komunis yang masih ada hingga kini adalah :
- Republik Rakyat Tiongkok
- Transnistia
- Kuba
- Korea Utara
- Laos
- Vietnam
Beberapa
negara komunis yang pernah ada adalah:
- Uni Soviet (1922-1991)
- Jerman Timur (1949-1990)
- Republik Rakyat Hongaria (1949-1989)
- Republik Rakyat Bulgaria (1946-1990)
- Republik Rakyat Polandia (1944-1989)
- Republik Sosialis Rumania (1947-1989)
- Republik Sosialis Rakyat Albania (1944-1992)
- Republik Federal Sosialis Yugoslavia (1943-1992)
- Republik Sosialis Cekoslowakia (1948-1989)
- Republik Rakyat Angola (1975–1992)
- Republik Rakyat Benin (1972–1990)
- Republik Rakyat Kongo (1970–1992)
- Republik Demokratik Rakyat Ethiopia (1987-1991) dan Derg (1974-1987)
- Republik Rakyat Mozambik (1975–1990)
- Yaman Selatan(1969–1990)
- Republik Demokratik Afganistan (1978–1992)
- Republik Rakyat Kamboja (1979-1989) dan Republik Demokratik Kamboja (1975-1979).
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan paham komunisme (communism)? Secara
umum, pengertian komunisme adalah suatu ideologi atau paham yang
berhubungan dengan filosofi, politik, sosial, dan ekonomi, dimana tujuan
utamanya adalah untuk menciptakan masyarakat dan sistem ekonomi yang maju dalam
hal teknologi dan tenaga-tenaga produktif.
Ada juga yang mengatakan bahwa pengertian komunisme
adalah suatu ideologi yang lebih mengutamakan kepentingan umum di atas
kepentingan pribadi atau golongan. Paham komunisme menekankan kepemilikan
bersama atas alat-alat produksi (modal, tanah, tenaga kerja) dimana tujuannya
untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, dan setara atau tanpa kelas.
Komunisme adalah suatu paham anti-kapitalisme, dimana
dalam penerapannya tidak mengakui kepemilikan akumulasi modal pada individu dan
seluruh alat-alat produksi dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakya secara
merata. Pada dasarnya, ideologi komunisme bertentangan dengan Pancasila karna
dalam komunisme sangat membatasi demokrasi dan tidak mengakui adanyak hak
perorangan.
Sejarah Singkat Paham Komunisme
Karl Marx, pencetus paham Komunisme
Paham Komunisme pertamakali dicetuskan oleh Karl Marx
dan Friedrich
Engelsdalam sebuah manifesto politik yang diterbitkan pada 21
Februari 1848. Manifesto politik tersebut berisi teori analisit pendekatan
komunis untuk perjuangan kelas masyarakat dan kemakmuran ekonomi yang pada
akhirnya menjadi suatu gerakan politik yang paling berpengaruh pada saat itu.
Latar belakang munculnya
ideologi ini adalah karena adanya kesenjangan ekonomi di berbagai negara Eropa
pada segi industri. Pada masa itu, orang-orang yang berkuasa lebih mementingkan
kesejahteraan ekonominya sendiri dimana petani dan buruh selalu mengalami
penindasan.
Karl Marx dengan paham Komunisme-nya
ingin menciptakan suatu masyarakat yang lebih adil, tidak mengenal kelas,
mengutamakan hak setiap orang, serta tidak bergantung kepada Tuhan.
Ideologi ini mengalami
perkembangan yang sangat pesat di berbagai negara di dunia. Bahkan komunisme mencapai
puncak kejayaannya di negara Rusia (Bolshevik) dengan terbentuknya Uni Soviet
dan Komunisme Internasional (Komintern).
Tujuan utama berdirinya
Komintern adalah untuk membuat masyarakat dunia menjadi pengikut paham komunis.
Namun, perkembangan ideologi ini menurun sejak terjadinya perang dunia ke-2
hingga akhir perang dingin (revolusi 1989). Inilah yang pada akhirnya
meruntuhkan ideologi Komunisme dan bubarnya Uni Soviet pada tahun 1991.
Meskipun paham Komunisme
ditolak di berbagai negara (termasuk Indonesia), paham ini tetap ada dan
dipakai sebagai ideologi di beberapa negara, seperti; Republik Rakyat
Tiongkok, Vietnam, Laos, Kuba, dan Korea Utara.
Baca juga: Pengertian Liberalisme
Ciri-Ciri Komunisme
Pengertian
komunisme dan ciri-cirinya
Paham Komunisme memiliki beberapa
ciri khusus yang membedakannya dengan paham lainnya. Sesuai dengan pengertian
Komunisme, adapun ciri-ciri Komunisme adalah sebagai berikut:
- Paham ini mengajarkan teori pertentangan kelas sosial di masyarakat, sehingga sering terjadi pertentangan antara kaum proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis.
- Komunisme memiliki doktrin revolusi terus-menerus (continuous revolution) hingga menyebar ke seluruh dunia.
- Menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Dalam penerapannya hanya ada satu partai saja dan tidak ada partai oposisi, sehingga cenderung tidak menghormati Hak Asasi Manusia.
- Negara dan hukum akan hilang karena tidak dibutuhkan dalam paham Komunisme.
- Kekayaan alam dan alat-alat produksi merupakan milik pemerintah sepenuhnya dan kepemilikan individu tidak diakui selain pakaian, perabotan, dan upah.
- Secara teori, paham ini bertujuan untuk memakmurkan rakyat, dan tanpa kelas sosial. Namun, pada pelaksanaannya ada fase diktator proletariat yang bertugas menghabiskan lawan komunisme, terutama tuan tanah.
0 Komentar